Informasi Budidaya Kayu Jabon - Harga Bibit Pohon Jabon - Harga Jual Kayu Jabon - Asumsi Biaya Budidaya Jabon - Jual Bibit Unggul Pohon Jabon - Investasi Kebun Jabon

JASA TANAM JABON dan BIBIT JABON SOSIS
Jasa tanam Jabon Rp.10.000 / Lubang Tanam, sudah termasuk bibit dan pembersihan lahan.
Menyediakan BIBIT JABON SOSIS Kwalitas Terbaik, Harga Bersaing, siap antar ketempat.
Hubungi : Bapak Faisal Ridha. +62813 770 788 89 atau +62812 697 177 8

Home » » Usaha Kebun Jabon Secara Kelompok

Usaha Kebun Jabon Secara Kelompok

Written By Admin on Friday, April 23, 2010 | 1:39 AM

Usaha Kebun JABON tidak sulit, dapat ditanam sebagai usaha utama, bisa juga sebagai tanaman selingan dikebun (tumpang sari) atau sebagai tanaman pagar batas tanah lahan atau kebun. Untuk perawatan dan pemupukan cukup 1 sampai 3 tahun, jika ada kemampuan Finansial lebih baik Pemupukan dilakukan sampai batas usia mendekati Panen yaitu 5 sampai 6 tahun agar hasilnya maksimal, atau dapat juga dibiarkan saja hingga sampai usia panen, tergantung kemampuan.


HUTAN RAKYAT

Usaha kebun JABON juga dapat dikelola secara kelompok dengan sistem pola HUTAN RAKYAT, misal beberapa orang yang mempunyai lahan atau dalam satu desa bekerjasama mengelola dan menanam JABON dilahan mereka yang digabung dan menjadi perkebunan JABON, kemudian dapat mengundang perusahaan kayu untuk kerjasama sebagai penampung dengan sistem inti-plasma (yang dimaksud dengan INTI adalah Perusahaan yang Menampung atau membeli, dan PLASMA adalah Masyarakat sebagai Penanam kayu)


Program HTR (Hutan Tanaman Rakyat)

Adalah Program yang sedang digalakkan pemerintah. HTR Menggunakan Tanah Negara yg disediakan oleh Pemerintah. Pola HTR Secara Garis besar :

HTR Pola Kemitraan
  • Masyarakat membentuk Kelompok --->
  • Pengajuan ke Bupati (Kepala Daerah Tingkat II) --->
  • Menteri Kehutanan --->
  • SK IUPHHK-HTR (Surat Keterangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) ke masing-masing Individu dalam kelompok dan Penetapan MITRA (Mitra bertanggung jawab melatih, serta sebagai Pendamping dan Pemasaran ). Mitra dapat diartikan Pabrik atau Inti.

HTR Pola Mandiri
  • Masyarakat membentuk Kelompok --->
  • Pengajuan ke Bupati (Kepala Daerah Tingkat II) --->
  • Menteri Kehutanan --->
  • SK IUPHHK-HTR (Surat Keterangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) ke masing-masing Individu dalam kelompok dan Ketua Kelompok bertanggung atas pelaksanaan dan pendamping serta pemasaran.

HTR Pola Developer
  • Developer Membangun HTR --->
  • Pengajuan ke Pemerintah --->
  • Masyarakat --->
  • SK IUPHHK-HTR (Koperasi atau Perorangan)
  • Akad Kredit , Untuk skala Mikro,Kecil dan Menengah.



Pohon JABON tidak merupakan Pohon kayu yang dilindungi
Kayu JABON lebih bernilai dari kayu durian karena kayu JABON dikenal lebih bagus, saat ini harga kayu durian di Sumatera bisa mencapai hingga Rp.2 Juta / Kubik. Dengan usaha kebun JABON,minimal kita turut mendukung dan bertindak dalam hal penyelamatan hutan dan juga program hutan rakyat yang sedang digalakkan pemerintah, dimana program tersebut dapat meminimalisir krisis bahan baku kebutuhan industri kayu secara berkesinambungan dan juga mengatasi masalah perambahan hutan secara tidak bertanggung jawab.

Cara menjual kayu ke agen,perusahaan industri kayu dan sawmill
Dapat dengan menjual pohon berdiri, untuk ijinnya kita melapor ke kepala desa setempat atau ke dinas kehutanan setempat agar kayu kita dapat diketahui status keterangan asal kayunya (SKAU-Surat Keterangan Asal Usul) bukan kayu ilegal logging. dapat juga hal Ijin Surat Pengangkutan Jenis Kayu dan surat SKSKB serta dokumen lainnya diurus oleh pihak pembeli, Penanam hanya membantu memberikan  copy dokumen atau bukti kepemilikan lahan. Penanam menerima uang ditempat atau setelah mendapat izin penebangan berdasarkan tidak terkait dampak lingkungan, atau menerima uang di Pabrik setelah terjadi pengukuran jumlah kubik atau batang (tergantung kesepakatan).


Share this article :

1 comments:

kharista villas bali said...

secara berkelompok mgkn lbih prospektif bisnisnya..
smoga sukses

 
Copyright © 2013. Kayu Jabon - All Rights Reserved
Template Design by Aceh Internet Published by www.acehinternet.com